Bupati Kutim Sampaikan Pendapat Akhir, Terkait Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

TERASKALTIM.ID, Sangatta – Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar pada masa sidang II tahun 2023/2024, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan pandangannya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait Raperda tersebut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik di kawasan perumahan.

Menurut Bupati Ardiansyah Sulaiman, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai di kawasan perumahan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan lingkungan hunian. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 “Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan Persetujuan Anggota DPRD, saya selaku Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah,” Ucapnya

Dirinya menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

“Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas. Semoga, apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Amin,” harapnya

Dalam kesempatan itu pula, Ardiansyah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD Kutim atas segala peran-sertanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah diagendakan.

“Ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan seluruh staf yang terlibat baik dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan Peraturan Daerah ini. Semoga atas semua itu, kita semua senantiasa menyadari bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata- mata untuk membangun Daerah Kabupaten Kutai Timur sehingga dapat membawa kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat. Semoga tugas kita selama ini akan selalu mendapat Ridho Allah SWT.” Pungkasnya (*/ADV)