Pansus DPRD Kutim Soroti Anggaran Perjalanan Dinas OPD

Kaltim, Parlementaria1610 Dilihat

Kutai Timur, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur, Hipmi Hermansyah, menyoroti tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang III 2024, Selasa (14/05/2024).

Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim ini mengusulkan peninjauan ulang perjalanan dinas OPD untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan anggaran ke belanja modal. “Kami sarankan Pemkab meninjau kembali perjalanan dinas yang banyak meninggalkan SILPA agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal,” ungkap Hipmi.

Sorotan ini didasari oleh temuan Pansus terkait SILPA yang besar pada anggaran perjalanan dinas OPD selama dua tahun terakhir. “Secara khusus, Pak Bupati, kami soroti karena dua tahun terakhir ini setiap SKPD SILPA untuk perjalanan dinasnya besar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas telah diprogramkan oleh OPD, namun terdapat kebutuhan untuk mengakomodasi undangan mendadak yang tidak terduga. “Terkait yang normatif itu sudah diprogramkan. Nah, kita juga perlu menyiapkan undangan mendadak ini. Kita tidak tahu kapan presiden, kementerian, dan gubernur mengundang, kapan pertemuan A atau B terjadi. Dan itu tidak tertera dalam program normatif OPD,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun anggaran untuk undangan dadakan ini tidak dianggarkan, OPD tetap menyiapkannya. Namun, jika tidak ada kegiatan, anggaran tersebut kembali ke kas daerah dan menjadi SILPA. “Karena anggaran untuk agenda dadakan tidak ada, maka anggarannya kembali ke kas daerah dan menjadi SILPA. Inilah menjadi pertanggungjawaban kita,” pungkasnya. (*/ADV)