Kutai Timur – Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Pilbup Kutim) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim melantik 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan. Pelantikan ini berlangsung khidmat di Hotel Royal Victoria, Kamis (15/5/2024).
Pelantikan PPK menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu. Para PPK yang terpilih memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengelola proses pemilihan di masing-masing kecamatan, mulai dari distribusi logistik hingga penghitungan suara.
Proses seleksi PPK dilakukan dengan ketat untuk memastikan kompetensi dan integritas para anggotanya. “Sampai di tahapan ini, bapak ibu sekalian menjadi yang terbaik di antara para peserta seleksi lainnya,” ujar Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, dalam sambutannya.
Siti Akhlis mengingatkan para PPK akan pentingnya integritas dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah janji yang diucapkan. “Karena tentu saja dalam suatu kebanggaan ada tanggung jawab luar biasa yang akan diemban oleh setiap PPK di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Yusufsyah, mewakili Bupati Kutim, mengingatkan para PPK untuk mempelajari tugas dan fungsi mereka dengan seksama. “Pelajari apa yang ada dalam aturan perundang-undangan kepemiluan agar saudara sekalian bisa menjalankan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU Kutim dan sesama PPK untuk kelancaran tugas. “Diskusikan jika perlu, bertanya jika memang harus. Kedua, silakan berkoordinasi dengan anggota KPU Kutim. Segala macam pekerjaan silakan dikoordinasikan,” jelasnya. Muhammad Yusufsyah berharap para PPK dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan baik agar Pilkada 2024 di Kutim dapat berjalan aman, kondusif, dan sukses. “Itu menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya. (*/ADV)