Pintu Air Diusulkan untuk Atasi Banjir, Teluk Rawa Siapkan Konsep Wisata Sungai

SANGATTA – Pemerintah Desa Persiapan Teluk Rawa, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, menyiapkan rencana penataan kawasan sungai yang diarahkan untuk dua kebutuhan sekaligus, yakni mengurangi risiko banjir dan membuka peluang pengembangan wisata.

Pj Kepala Desa Persiapan Teluk Rawa, Durrahman, mengatakan pembangunan pintu air menjadi salah satu usulan yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Infrastruktur tersebut dinilai dapat membantu mengatur aliran air ketika debit sungai meningkat.

“Pintu air ini saya ingin untuk pencegahan dan penanggulangan banjir,” kata Durrahman,saat di wawancara belum lama ini.

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan di sekitar Pinang Dalam masih mengalami genangan ketika air dari bagian hulu meningkat. Kondisi itu mendorong pemerintah desa persiapan mencari alternatif penanganan melalui pengaturan aliran sungai.

Menurutnya, pintu air nantinya dapat digunakan untuk mengendalikan masuknya aliran saat terjadi peningkatan debit. Keberadaan tanggul di sekitar kawasan juga menjadi bagian dari upaya perlindungan wilayah.

Selain penanganan banjir, Durrahman melihat sungai yang berada di wilayah Teluk Rawa memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata. Konsep tersebut menjadi rencana jangka panjang yang ingin disiapkan secara bertahap.

“Jangka panjangnya program saya akan saya kelola untuk pariwisata sungai,” ujarnya.

Ia mengatakan pengembangan wisata dapat dilakukan dengan memanfaatkan kondisi sungai yang sudah tersedia. Salah satu gagasan yang disiapkan ialah melakukan normalisasi kawasan perairan dan membangun pintu air sehingga aliran dapat dikelola dengan lebih baik.

Durrahman menilai pengembangan tersebut tidak harus langsung membutuhkan pembiayaan besar. Penataan dapat dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran serta dukungan pemerintah daerah.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihak desa persiapan akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sebab, pengelolaan sungai dan daerah aliran sungai memiliki kewenangan lintas pemerintahan.

Usulan pembangunan pintu air diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari penanganan banjir, tetapi juga membuka potensi ekonomi baru melalui pengembangan kawasan wisata di Teluk Rawa.(Ciaa/AdvKominfo)