Kutim Kembali Terapkan PJJ, Sekolah Tatap Muka Belum Ada Kepastian

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengalihkan kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (5/10/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang belum dinilai aman bagi aktivitas peserta didik di luar ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono mengatakan, belum ada tanggal pasti bagi sekolah untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah masih menunggu hasil pemantauan kondisi udara sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk sementara pembelajaran dilakukan secara daring sampai kondisi memungkinkan untuk kembali tatap muka,” kata Mulyono.

Kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD/PNF, SD/MI hingga SMP/MTs. Penerapannya mencakup sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kutim.

Menurut Mulyono, evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Hasil pemantauan kualitas udara menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan sistem pembelajaran.

Ia menyebut evaluasi utama dilakukan dalam tujuh hari. Namun, perubahan kebijakan dapat ditetapkan lebih cepat apabila terjadi perkembangan signifikan pada kondisi lingkungan.

“Keputusan untuk memperpanjang PJJ atau mengembalikan pembelajaran tatap muka akan melihat perkembangan kualitas udara,” ujarnya.

Selama PJJ berlangsung, guru tetap memberikan materi dan memantau aktivitas belajar siswa. Sekolah juga diminta menjaga komunikasi dengan orang tua agar proses pendidikan tetap berjalan.

Disdikbud bersama BPBD, Dinas Kesehatan, pengawas dan Korwil Pendidikan terus memantau situasi sebelum pembelajaran langsung dibuka kembali.(Ciaa/AdvKominfo)