Pembahasan Maraton, P-APBD Kutim 2026 Akhirnya Tuntas

SANGATTA – Proses panjang pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai tahap akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bersama DPRD Kutim menyepakati rancangan perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (30/9/2026) malam.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut penyelesaian tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran daerah yang telah berlangsung cukup panjang.

Menurutnya, proses pembahasan tidak berlangsung singkat karena pemerintah daerah dan DPRD harus melalui sejumlah tahapan sebelum mencapai persetujuan bersama.

Pembahasan dilakukan secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim. Berbagai substansi anggaran dibahas mulai dari dokumen kebijakan hingga rincian program yang masuk dalam perubahan APBD.

“Alhamdulillah malam hari ini kita telah menyelesaikan tahapan yang terakhir ya, terkait dengan perubahan anggaran dengan disepakatinya rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan,” kata Ardiansyah.

Ia mengatakan dinamika pembahasan menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam proses penyusunan anggaran daerah. Setiap tahapan membutuhkan pembahasan dan penyesuaian agar anggaran yang ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan.

Ardiansyah juga mengungkapkan sempat ada kekhawatiran terkait jadwal pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung secara simultan. Kondisi itu muncul karena proses pembahasan membutuhkan waktu hingga mendekati batas akhir tahapan.

Namun, kekhawatiran tersebut akhirnya terjawab setelah Sekretariat DPRD Kutim melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi ini yang membuat kita kalau pada malam pada hari ini tanggal 30 September ya bersemangat untuk menyelesaikan itu,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah dan DPRD dapat melanjutkan tahapan persetujuan bersama hingga perubahan APBD resmi disepakati.

Ardiansyah kemudian menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang terlibat dalam proses pembahasan.

Ia secara khusus mengapresiasi Banggar DPRD dan jajaran TAPD yang dinilai telah menjalankan pembahasan secara intensif hingga tahapan akhir.

Menurutnya, penyelesaian P-APBD menjadi hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Setelah disepakati, anggaran tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan sejumlah program yang telah ditetapkan.

Ardiansyah berharap hasil perubahan anggaran dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kutim hingga akhir tahun anggaran 2026.(Ciaa/AdvKominfo)