KUPA-PPAS Kutim Belum Final, Pemkab Tunggu Kepastian Dana dari Pemerintah Pusat
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih membuka kemungkinan perubahan terhadap angka dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Kepastian besaran anggaran masih menunggu perkembangan penerimaan dan transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS yang telah disepakati dalam rapat paripurna belum menjadi angka final. Menurutnya, dokumen tersebut masih bersifat sementara sehingga penyesuaian tetap dapat dilakukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
“Ini masih rancangan sementara. Jadi angkanya masih bisa berubah,” ujar Ardiansyah usai mengikuti paripurna di DPRD belum lama ini.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah, termasuk kemungkinan adanya tambahan dana dari pemerintah pusat. Pemkab Kutim masih menantikan informasi lebih lanjut terkait transfer yang dapat memengaruhi struktur pendapatan daerah.
Ardiansyah menyebut, tambahan penerimaan tersebut akan menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penyusunan APBD Perubahan. Karena itu, pemerintah daerah masih melakukan pencermatan sebelum memastikan angka akhir.
Terkait potensi defisit, Ardiansyah belum memberikan angka terbaru. Ia mengatakan, perhitungan masih berjalan dan akan disesuaikan dengan perkembangan komponen pendapatan maupun belanja daerah.
“Kalau di perubahan itu secara akuntansi, defisit akan ditutup dengan pembiayaan,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pengelolaan APBD Perubahan. Namun, besaran defisit maupun pembiayaan masih harus dihitung kembali setelah seluruh komponen anggaran memperoleh kepastian.
Ardiansyah juga belum memastikan perubahan terkait alokasi hibah kepada instansi vertikal menyusul adanya arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta agar nomenklatur dan ketentuan hibah terlebih dahulu dicermati.
“Kita lihat dulu, nomenklaturnya kan berbeda. Nanti kita lihat,” katanya.
Pemkab Kutim selanjutnya akan melanjutkan pembahasan untuk memastikan struktur APBD Perubahan 2026 sebelum ditetapkan.(Ciaa/AdvKominfo)

