Asa Baru Warga Pedalaman Kutim, Bandara Uyang Lahai Segera Dipercantik

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama sejumlah perusahaan swasta menyepakati komitmen pembiayaan rehabilitasi Bandara Uyang Lahai senilai Rp 44,8 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Telen, Kombeng, dan Muara Wahau.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Arau, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (8/7/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi di kawasan pedalaman tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim, Masrianto Suriansyah, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam proyek rehabilitasi ini adalah optimalisasi dan peningkatan kapasitas landasan pacu (runway).

“Hasil rapat hari ini menghasilkan pembagian secara proporsional terhadap pembiayaan rehabilitasi Bandara Uyang Lahai. Yang menjadi prioritas adalah peningkatan dan optimalisasi runway,” kata Masrianto, Selasa.

Rencananya, landasan pacu bandara akan ditingkatkan hingga mencapai panjang 800 meter dan lebar 30 meter. Berdasarkan estimasi awal, proyek fisik pembetonan atau pengaspalan runway ini membutuhkan biaya Rp 44,8 miliar. Kendati demikian, angka tersebut masih akan diverifikasi ulang oleh tim teknis dan engineering dari internal masing-masing perusahaan.

Untuk menentukan porsi kontribusi modal, Dinas Perhubungan Kutim akan berkoordinasi dengan Bappeda dan Dinas Perkebunan. Langkah ini dilakukan guna mendata skala usaha dan kapasitas finansial dari tiap-tiap perusahaan yang beroperasi di tiga kecamatan terdampak. Jika seluruh tahapan verifikasi dokumen berjalan lancar, pengerjaan fisik di lapangan diproyeksikan selesai dalam waktu tiga bulan.

Sektor swasta menyambut positif skema kolaborasi ini. Perwakilan PT Dharma Satya Nusantara (DSN) Group, Yusron, menyatakan kesiapan korporasi untuk terlibat dalam pembiayaan proyek sesuai dengan regulasi internal perusahaan.

“Bandara bukan hanya kebutuhan pemerintah, tetapi juga kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Pada prinsipnya DSN siap berkontribusi sesuai mekanisme TJSL,” ujar Yusron.

Senada dengan dunia usaha, Kepala Desa Miau Baru, Luis Langet, mengapresiasi langkah cepat pemda dan sektor swasta. Menurutnya, akses transportasi udara yang mumpuni di Bandara Uyang Lahai sangat krusial bagi warga pedalaman, terutama untuk kebutuhan logistik, layanan darurat kesehatan, pendidikan, serta pengembangan sektor pariwisata daerah.