Hadapi El Nino, Pemkab dan Polres Kutim Optimalkan Kesiapan Karhutla di Tiap Kecamatan

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutim mengoptimalkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh kecamatan. Langkah antisipatif ini diambil menyusul prediksi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang diperkirakan melanda kawasan tersebut hingga Oktober 2026.

Optimalisasi penanganan bencana ini menjadi salah satu poin krusial dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Mapolres Kutim, Rabu (8/7/2026).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana di tingkat bawah menjadi modal penting. Saat ini, hampir seluruh kecamatan di Kutai Timur telah dilengkapi dengan armada pemadam kebakaran serta kendaraan operasional penanganan karhutla untuk mempercepat respons di lapangan.

“Menghadapi musim kemarau, kesiapsiagaan kita semakin baik karena hampir seluruh kecamatan sudah memiliki armada pemadam kebakaran. Namun, tanggung jawab ini tidak hanya di pemerintah dan aparat, melainkan harus melibatkan dunia usaha dan kesadaran masyarakat,” ujar Ardiansyah, Rabu (8/7/2026).

Dari sisi teknis pengawasan, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa Polres Kutim telah menyiapkan strategi pemetaan wilayah rawan kekeringan dan karhutla. Guna mempercepat deteksi dini, pihak kepolisian mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi digital berbasis satelit, Lancang Kuning.

“Kami terus memantau kemunculan titik panas (hotspot) secara real-time melalui aplikasi Lancang Kuning. Sinergi di lapangan bersama TNI dan pemerintah daerah terus diperketat agar setiap indikasi kebakaran, baik di lahan maupun permukiman, bisa segera direspons sebelum meluas,” jelas AKBP Fauzan.

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor ke posko terdekat jika melihat adanya kepulan asap atau aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Tantangan El Nino tahun ini dinilai memerlukan perhatian serius karena dampaknya yang multi-sektor. Ketua Pengadilan Negeri Kutim, Christina Simanulang, mengingatkan dalam rapat bahwa dampak kemarau tidak hanya merusak ekosistem dan memicu karhutla, tetapi juga berpotensi memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Forkopimda Kutim menyepakati sejumlah langkah strategis jangka pendek dan panjang. Selain penguatan posko karhutla di tiap kecamatan, pemerintah daerah bersama Kodim 0909/KTM tengah memetakan dampak kemarau terhadap ketahanan pangan dengan mempercepat program cetak sawah seluas 20 hektare.

Masyarakat juga diimbau oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, untuk mulai membudayakan penghematan air dan menyiapkan penampungan air bersih secara mandiri di tingkat rumah tangga guna meminimalisasi krisis air bersih selama beberapa bulan ke depan. (Butsainah/*)