Perubahan APBD Kutim 2026 Tembus Rp6,4 Triliun, Defisit Masih Rp19 Miliar
SANGATTA – Struktur anggaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali berubah dalam rancangan perubahan APBD 2026. Total anggaran daerah kini diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,4 triliun, meski pemerintah daerah masih menghadapi defisit sekitar Rp19 miliar.
Rancangan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/9/2026). Nilai pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun atau bertambah sekitar Rp644,36 miliar.
Namun, peningkatan penerimaan tersebut diikuti kenaikan belanja yang lebih tinggi. Belanja daerah dirancang sebesar Rp6,427 triliun, naik dari pagu awal Rp5,738 triliun.
Dari sisi pendapatan, kontribusi terbesar masih berasal dari dana transfer dengan nilai Rp5,888 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp478,53 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp41,17 miliar.
Untuk belanja, anggaran operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp3,460 triliun. Kemudian belanja modal mencapai Rp2,151 triliun, belanja transfer Rp785,30 miliar, serta belanja tidak terduga Rp30,10 miliar.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pembahasan perubahan APBD harus diselesaikan sesuai batas waktu yang tersedia.
“Jadi kalau dalam normatif, waktunya memang September ini sudah terakhir,” ujar Ardiansyah.
Pemkab juga masih menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait peluang tambahan anggaran. Ardiansyah berharap proses pembahasan bersama DPRD rampung sebelum 30 September.
“Mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok,” katanya.(Ciaa/AdvKominfo)

