Temukan 2000 Data Anak Tidak Sekolah Tidak Jelas Keberadaannya, Disdik Kutim Langsung Koordinasi dengan Pusdatin dan Adminduk

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) bergerak cepat menyikapi temuan ribuan data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tidak ditemukan keberadaannya di lapangan. Agar tidak menjadi anomali dalam pelaporan daerah, Disdik Kutim kini melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek serta Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Adminduk).
Langkah strategis ini diambil setelah tim verifikasi lapangan menemukan sekitar 2.000 data ATS yang tidak sinkron saat dipadankan dengan data kependudukan. Temuan ini memicu kekhawatiran akan adanya “beban statistik” yang tidak akurat bagi Kabupaten Kutai Timur.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa validasi data kependudukan menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah ATS. Sebagai contoh, di Desa Sukarahmat, ditemukan mayoritas data anak yang terdaftar sebagai ATS justru tidak berdomisili di wilayah tersebut saat diverifikasi.
“Data-data yang tidak ditemukan ini sudah kami sampaikan ke Pusdatin dan dikoordinasikan dengan Dirjen Adminduk. Tujuannya jelas, agar data ini tidak menjadi beban statistik bagi Kutai Timur ke depannya,” tegas Heri.
Meskipun pembersihan data administratif tengah berjalan, Disdik Kutim memastikan bahwa upaya pengembalian anak ke sekolah tetap menjadi prioritas utama. Dari total 10.112 data kategori ATS di Kutim, sebanyak 5.531 data telah diverifikasi, sementara sisanya 4.579 lainnya masih dalam proses verifikasi.
Heri menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah aksi nyata mengembalikan anak ke sekolah, baik melalui jalur formal maupun non-formal (Paket A, B, dan C). Untuk mendukung akurasi data tersebut, Disdik Kutim bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bappeda, DPMDes, hingga PKK.
Selain itu, aksi “jemput bola” terus dilakukan ke daerah-daerah terpencil seperti Sandaran, Kaliorang, dan Kaubun melalui pembukaan kelompok belajar baru di bawah naungan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dengan sinkronisasi data pusat dan daerah yang lebih baik, Pemkab Kutim berharap layanan pendidikan berkualitas dapat terserap secara merata tanpa terhambat oleh data yang tidak valid, sekaligus membekali anak-anak dengan keterampilan wirausaha bagi masa depan mereka. (*)
