Sepanjang 2025 Angka Kriminalitas di Kutim Menurun, Kasus Narkoba Turun Signifikan

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) mencatatkan capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan rilis akhir tahun, situasi di wilayah hukum Kutai Timur secara umum dilaporkan relatif aman, terkendali, dan kondusif.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di wilayahnya menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat sebanyak 622 kasus. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 626 kasus,” papar Fauzan dalam konferensi pers di Ruang Auditorium Polres Kutim, Rabu (31/12/2025).
Dari total kasus yang dilaporkan, Polres Kutim berhasil menyelesaikan sebanyak 548 perkara. Dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen, Fauzan menilai hal ini sebagai bukti respons kepolisian yang semakin sigap.
“Capaian ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat. Persentase penyelesaian perkara yang tinggi menunjukkan bahwa penanganan hukum di Kutim berjalan semakin efektif,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyoroti pemberantasan judi online yang menjadi atensi nasional. Sepanjang 2025, Polres Kutim berhasil mengungkap dua kasus judi online dengan tingkat penyelesaian 100 persen.
Tak hanya penindakan, langkah pencegahan juga dilakukan secara masif. Tercatat ada 365 kegiatan preventif yang dijalankan oleh Satreskrim, Satintelkam, hingga Polsek jajaran guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.
Keberhasilan signifikan juga terlihat pada sektor pemberantasan narkotika. Kasus narkoba di Kutim menurun sebesar 10 persen, dari 287 kasus pada 2024 menjadi 256 kasus di tahun 2025.
- Tersangka: Menurun dari 342 menjadi 309 orang.
- Barang Bukti Sabu: Berhasil ditekan hingga 64 persen, dari 6,8 kilogram (2024) menjadi 2,4 kilogram (2025).
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar di Kutai Timur. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Fauzan.
Terkait kasus Perempuan dan Anak (PPA), Polres Kutim mencatat penurunan laporan dari 35 kasus menjadi 32 kasus. Meski menurun, Fauzan menegaskan bahwa isu ini tetap menjadi prioritas utama.Penanganan kasus PPA dilakukan melalui Unit PPA Satreskrim dengan melibatkan psikolog serta bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus PPA secara profesional dan humanis. Negara harus hadir melindungi kelompok rentan,” tambahnya.
Menutup rilis tersebut, AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Sinergi dengan masyarakat akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas daerah.
“Kunci keberhasilan adalah kolaborasi. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan berharap kerja sama ini terus terjaga agar Kutai Timur tetap aman dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya. (*)
