Bupati Kutim Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski Ada Kebijakan WFH Jumat
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan menurun seiring rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptasi terhadap arahan Pemerintah Pusat untuk membangun birokrasi yang lebih dinamis dan fleksibel. Saat ini, Pemkab Kutim tengah menyusun Surat Edaran (SE) Bupati sebagai payung hukum teknis implementasinya.
“Pemkab Kutim akan menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi daerah. Surat edaran sedang disiapkan dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan,” ujar Ardiansyah usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kutim, Rabu (1/4/2026).
Ardiansyah memberikan penegasan bahwa skema WFH tidak berlaku bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sejumlah unit kerja strategis diwajibkan tetap beroperasi penuh secara tatap muka di kantor maupun di lapangan.
Beberapa instansi yang dikecualikan dari kebijakan WFH Jumat antara lain:
- Sektor Kesehatan: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
- Sektor Keamanan & Darurat: Pemadam Kebakaran (Damkar).
- Sektor Administrasi Publik: Disdukcapil, Dinas Pendidikan, serta DPMPTSP.
Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran negara tetap dirasakan masyarakat, terutama untuk urusan yang bersifat mendesak maupun administratif.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini merujuk pada arahan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mendorong instansi pemerintah untuk mulai menerapkan pola kerja yang lebih lentur. Bagi Pemkab Kutim, kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya menumbuhkan etos kerja profesional dan efisiensi birokrasi.
Ardiansyah berharap, dengan pengaturan pola kerja yang lebih elastis, ASN di lingkungan Pemkab Kutim dapat bekerja dengan ritme yang lebih efektif tanpa mengurangi output pekerjaan.
“Harapannya, penerapan WFH setiap Jumat di Kutim berjalan tertib dan terukur. Prinsip utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung optimal,” pungkasnya. (*)

