Sayid Anjas: Kehadiran Bulog di Kutim Diharapkan Mampu Tampung Hasil Panen Petani

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa hibah lahan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh daerah terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus penguatan infrastruktur logistik di Kutim.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, pada Selasa (1/4/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dan turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris DPRD Jainuddin, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ditemui usai memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan salah satu syarat administratif yang krusial untuk menghadirkan fasilitas Bulog di Kabupaten Kutai Timur.
Kehadiran Bulog dinilai sangat mendesak mengingat selama ini Kutim belum memiliki fasilitas Bulog sendiri. Hal ini membuat daerah rentan terhadap fluktuasi harga bahan pokok.
“Kami berharap dengan hadirnya Bulog, stabilitas pangan khususnya beras bisa terkondisikan dengan baik. Selama ini kita cukup rentan, jika kondisi pasokan dan harga beras tidak stabil, hal itu akan sangat memengaruhi masyarakat kita,” ujar Sayid Anjas.
Lebih lanjut, politisi asal Partai Golkar tersebut menekankan bahwa peran Bulog nantinya tidak hanya sebatas mendistribusikan beras, tetapi juga diandalkan untuk menyerap hasil panen para petani lokal di Kutai Timur.
“Bulog ini diharapkan bisa menampung hasil panen petani kita. Dan komoditasnya bukan hanya beras, tetapi juga hasil pertanian lain seperti jagung dan gandum,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran mengenai pengawasan harga di tingkat petani maupun masyarakat, Sayid Anjas optimistis bahwa Bulog memiliki mekanisme terstruktur yang akan membawa dampak positif. Menurutnya, standar harga yang ditetapkan Bulog akan membantu menekan biaya operasional petani dan menstabilkan harga di pasaran agar tidak membebani masyarakat.
Menanggapi pemilihan lokasi fasilitas Bulog yang berada di Kecamatan Sangatta Utara—yang notabene bukan sentra produksi pertanian utama di Kutim—Sayid Anjas membeberkan pertimbangan dari sisi rantai ekonomi dan distribusi. Menurutnya, Sangatta Utara merupakan pasar (market) terbesar dengan perputaran ekonomi yang tinggi di Kutai Timur.
“Kita tidak hanya memikirkan produsennya, tetapi kita juga harus memikirkan pasarnya. Market terbesar, termasuk kebutuhan perusahaan dan masyarakat luas, semuanya ada di Sangatta,” jelasnya.
Nantinya, Sangatta akan berfungsi sebagai pusat distribusi sekaligus titik temu dari sentra-sentra pertanian yang tersebar di pelosok Kutai Timur. “Hasil panen dari daerah-daerah produsen seperti Kaubun, Muara Bengkal, dan wilayah lainnya nanti semuanya bisa disentralkan di Sangatta ini agar lebih dekat ke pusat pasar,” pungkas Sayid Anjas. (Butsainah/*)
