Bupati Ardiansyah Janji Evaluasi Kinerja Lembaga Ketenagakerjaan di Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga-lembaga ketenagakerjaan di bawah naungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim. Hal ini dilakukan guna merespons keluhan para buruh terkait macetnya fungsi lembaga strategis dalam memediasi persoalan ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati usai menerima audiensi dari 10 perwakilan asosiasi buruh di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyoroti pasifnya peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten, dan LKS Bipartit.

Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meninjau kembali kendala yang menyebabkan lembaga-lembaga tersebut kurang optimal. Ia mengakui pentingnya pengaktifan kembali wadah-wadah ini sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kami akan memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan di Kutim bisa berfungsi secara optimal. Berbagai masukan, termasuk kendala teknis dan anggaran yang disampaikan rekan-rekan buruh, akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Ardiansyah.

Sebelumnya, perwakilan buruh dari FPBM KASBI Kutim, Yoakim Bentara, mengungkapkan bahwa selama ini lembaga-lembaga tersebut cenderung pasif karena kurangnya inisiatif dari pihak dinas terkait dalam mengusulkan anggaran operasional.

Selain menjanjikan evaluasi, Ardiansyah juga menyampaikan apresiasinya terhadap pola komunikasi yang dipilih oleh para serikat pekerja. Ia menilai langkah dialogis jauh lebih efektif dalam menyelesaikan konflik industrial dibandingkan pengerahan massa.

“Saya menyambut baik kehadiran rekan-rekan sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra pembangunan daerah. Kami ingin menciptakan hubungan industrial yang harmonis demi kenyamanan investasi dan kesejahteraan pekerja,” tambahnya. (*)