Satbinmas Polres Kutim Gelar Penling dan Sambang di Pasar dan Pangkalan Ojek Sangatta Utara

Kutim – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan keliling (penling) dan sambang di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan dengan menyasar dua titik keramaian, yaitu Pasar Induk Teluk Lingga dan Pangkalan Ojek Jalan Hidayatullah. Adapun personel yang terlibat antara lain KBO Sat Binmas Iptu Ngatiyo, Ps. Kanit Binkamsa Aiptu Purwanto, dan Banit Bintibsos Bripda Lundu Manalu.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada pedagang, pengunjung pasar, dan para pengemudi ojek terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beberapa imbauan yang disampaikan meliputi ajakan mencegah praktik premanisme, kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta larangan bermain judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengecek instalasi listrik, kompor gas, dan perangkat elektronik sebelum meninggalkan rumah guna mencegah potensi kebakaran. Petugas juga mengimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau.
Di bidang keselamatan berlalu lintas, Satbinmas meminta masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati mengingat angka kecelakaan di wilayah Kutim mengalami peningkatan.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi langkah proaktif Satbinmas dalam tetap menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Ia menegaskan pendekatan langsung seperti ini sangat efektif dalam membangun kesadaran serta memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi dan pencegahan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan mendapat pemahaman yang benar mengenai kamtibmas,” tegasnya.
AKBP Fauzan juga menghimbau masyarakat agar menghubungi call center 110, apabila melihat dan mendengar ganguan Kamtibmas.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau melalui call center 110,” tutup Kapolres AKBP Fauzan. (*)
