Sat Binmas Polres Kutim Gencarkan Sambang dan Penggalangan Pam Swakarsa, Perkuat Keamanan Lingkungan

Kutai Timur – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan kegiatan sambang dan penggalangan pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Dua personel Sat Binmas, yakni Bripda Lundu M dan Bripda Weigel Romon, turun langsung ke lapangan menyambangi sejumlah titik pengamanan lingkungan di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, pada Senin malam (15/12/2025).
Sambang dilakukan kepada petugas Satkamling Perumahan Munthe di Kecamatan Sangatta Utara, petugas keamanan (Satpam) Bank BRI Kecamatan Sangatta Selatan, serta petugas Satkamling di Jalan Tiung Raya, Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada petugas Satpam dan Satkamling. Di antaranya agar selalu waspada dan peka terhadap situasi di lingkungan kerja, menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita yang belum tentu benar dan berpotensi mengganggu situasi keamanan.
Petugas Satkamling juga diingatkan untuk rutin melaksanakan patroli atau ronda jalan kaki minimal satu jam sekali guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan permukiman.
Selain itu, masyarakat diajak untuk terus menjaga silaturahmi, persatuan, dan kesatuan agar tidak mudah terpecah belah oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan kegiatan sambang dan penggalangan Pam Swakarsa merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Melalui Pam Swakarsa seperti Satkamling dan Satpam, kita membangun sistem keamanan lingkungan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
AKBP Fauzan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya. Kami siap memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (*)
