Rapat Batas Kutim-Berau Ditunda, Pemprov Kaltim Jadwalkan Pertemuan 17

0-0x0-0-0#

SANGATTA – Pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau kembali mengalami perubahan jadwal. Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut ditunda dan direncanakan berlangsung pada 17 September 2026.

Penundaan terjadi karena agenda pertemuan tingkat kepala daerah bertepatan dengan masa cuti Bupati Kutim dan Bupati Berau. Kondisi tersebut membuat pertemuan yang sebelumnya diproyeksikan menjadi ruang pembahasan penting terkait persoalan perbatasan harus dijadwalkan ulang.

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, Trisno, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran kedua kepala daerah menjadi alasan utama agenda rapat pleno belum dapat dilaksanakan sesuai rencana.

“Berhubung dua kepala daerah ini cuti, Pak Bupati cuti, Pak Bupati Berau cuti, maka rapat itu ditunda. Rapat itu ditunda dan dijadwalkan ulang rencananya di tanggal 17 September 2026,” ujar Trisno.

Meski pertemuan resmi belum terlaksana, Pemkab Kutim tidak menghentikan proses persiapan.

Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah (PBDS) tetap melakukan komunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk memastikan seluruh materi yang akan disampaikan telah disiapkan secara matang.Koordinasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Kutim memaparkan hasil kajian mengenai wilayah yang masih menjadi pembahasan bersama Berau.

Materi yang disiapkan mencakup sejumlah pendekatan untuk memperkuat posisi pemerintah daerah dalam proses fasilitasi.Trisno menyebut kajian Kutim mencakup tiga aspek utama, yakni dasar yuridis, sejarah wilayah, serta pertimbangan teknis. Ketiga pendekatan itu akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi dan Kabupaten Berau.

“Tetapi walaupun ditunda, kami tetap lakukan koordinasi ke Asisten Pemerintahan Kesra Provinsi. Nah dalam sesi itu, kami memaparkan kajian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap batas Kutim-Berau dari aspek yuridis, aspek historis, dan aspek teknis,” jelasnya.

Menurut Trisno, persiapan tersebut diperlukan agar pertemuan berikutnya tidak sekadar membahas kembali persoalan lama. Pemkab Kutim berharap pembahasan dapat diarahkan pada upaya menemukan titik temu yang dapat diterima kedua daerah.

Ia menilai pertemuan 17 September mendatang memiliki arti penting karena persoalan batas wilayah telah berlangsung cukup panjang. Pemerintah daerah berharap fasilitasi tersebut mampu menghasilkan pembahasan yang lebih konkret.

“Harapan saya mudah-mudahan menjadi tanggal 17 itu menjadi diskusi produktif yang menghasilkan kesepahaman yang dapat mengakhiri konflik yang berkepanjangan selama ini,” pungkas Trisno.