HIPMA-KT Soroti Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SANGATTA – Perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat menjadi perhatian dalam talkshow bertajuk “Memetakan Peluang dan Menaklukkan Tantangan Dunia Kerja Terkini” yang diselenggarakan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA-KT) di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Selasa (8/9/2026).

Ketua IKA HIPMA-KT Arief Effendi Bolly mengatakan dinamika ekonomi dan kondisi global yang sulit diprediksi membuat masyarakat, khususnya generasi pencari kerja, harus terus memperbarui wawasan agar tidak tertinggal.

Menurutnya, talkshow tersebut menjadi ruang penting untuk memetakan posisi, peluang, hambatan, serta kebutuhan dunia kerja saat ini. Ia menegaskan, masyarakat tidak bisa lagi menghadapi persaingan kerja dengan asumsi dan pola lama.

“Kita perlu memetakan di mana posisi kita, peluang apa yang bisa kita raih, hambatan apa yang kita lalui, dan siapa kita. Tidak bisa lagi berjalan dengan asumsi lama. Kita butuh wawasan atau panduan yang strategis dan tepat agar mampu bersaing,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat HIPMA-KT Jimmy menilai forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan masukan strategis bagi pengusaha maupun tenaga kerja, terutama dalam melihat arah perkembangan Kabupaten Kutim ke depan.

Ia menyebut investasi dan pengembangan industri di Kutim membuka peluang baru bagi masyarakat. Salah satunya ditandai dengan pembangunan pabrik metanol yang dinilai menjadi bagian dari proses hilirisasi industri nasional.

“Peluang kerja dan lapangan kerja untuk para tenaga kerja memang harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan-tantangan seperti itu,” katanya.

Jimmy juga menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi Kutim yang menurutnya masih menghadapi tantangan. Ia menyebut angka pertumbuhan ekonomi yang disampaikannya berada di kisaran 1,17 persen, sementara daerah lain dapat mencapai sekitar 6 persen.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menekankan pentingnya mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi tenaga kerja lokal.

Menurutnya, perusahaan perlu mengetahui jumlah pengangguran dan lulusan asal Kutim yang akan memasuki pasar kerja. Sebaliknya, para pencari kerja juga harus memahami keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.

Mahyunadi turut menyoroti penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang tenaga kerja yang mengatur kewajiban perekrutan tenaga kerja lokal. Ia menilai masih diperlukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana ketentuan tersebut telah diterapkan perusahaan.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu menjadi salah satu alasan perusahaan masih merekrut pekerja dari luar daerah.

“Karena kita menyerap tenaga yang dibutuhkan, tenaga-tenaga yang sudah ahli dan sudah mengetahui bidangnya. Kalau kita menyerap tenaga lokal yang baru lulus, tentu membutuhkan waktu untuk memberikan edukasi agar menjadi tenaga kerja yang siap pakai,” jelasnya. (*)