Mudahkan Warga, Sat Lantas Polres Kutim Jemput Bola Layanan SIM di Bengalon

Kutai Timur – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kecamatan Bengalon, Jumat (10/4/2026).
Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi dan transformasi Polri di bidang registrasi dan identifikasi (regident) lalu lintas, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, didampingi KBO Sat Lantas IPTU Amirudin, Kanit Regident IPTU Gabriella Sari Dewi Siregar, serta personel lainnya.
Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat Bengalon tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota untuk melakukan perpanjangan SIM. Hal ini tentu memberikan kemudahan sekaligus efisiensi waktu dan biaya bagi warga.
AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan Polri, khususnya di bidang lalu lintas, dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil. Dengan layanan SIM keliling ini, kami jemput bola agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai kecamatan di Kutai Timur, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu serta semakin patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara, demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kutai Timur. (butsainah/*)
