Gelar Rakor JIGD se-Kaltim, Pemkab Kutim Tekankan Pentingnya Akurasi Data Geospasial
Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Royal Victoria, Sangatta, mulai Rabu (14/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026).
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Muhaimin, Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman Yohanes Budi Sulistio Adi, serta pembina dan wali data geospasial dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Mewakili Pemkab Kutim, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kutim, Idham Cholid, menekankan pentingnya optimalisasi data geospasial, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dialami daerah. Menurutnya, data yang akurat merupakan kunci utama efisiensi pembangunan.
“Dengan keterbatasan fiskal ini, tuntutan ketepatan arah pembangunan menjadi hal mutlak. Efisiensi di segala lini memerlukan data spasial yang akurat, sehingga perencanaan dan penganggaran pembangunan menjadi tepat dan punya daya ungkit ekonomi yang jelas,” ujar Idham dalam sambutannya.
Idham secara terbuka juga mengakui bahwa kualitas JIGD Kutim saat ini masih berada di peringkat ke-10 di Kaltim dengan nilai 2,3. Ia berharap, momentum sebagai tuan rumah ini dapat dimanfaatkan untuk belajar dan mengadopsi tata kelola dari daerah lain yang lebih maju.
“Daerah yang masih rendah kualitas JIGD-nya diharapkan bisa mendapat dukungan dari daerah lain yang sudah memiliki SDM memadai. Targetnya, pada tahun-tahun berikutnya Kutai Timur bisa berdiri sejajar dengan kabupaten/kota lain, bahkan menyamai Provinsi Kaltim,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah, khususnya Bappeda, bahwa keberhasilan sebuah program diukur dari dampaknya di lapangan.
“Masyarakat kita tidak mengerti kerumitan aplikasi atau apa itu JIGD. Yang dimengerti masyarakat adalah pelayanan yang cepat dan titik pembangunan yang tepat sasaran berkat data-data tersebut,” kata Idham.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor JIGD Kaltim Alfino Ronaldi Arief menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan tahunan agar tata kelola JIGD di daerah berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Simpul Jaringan 2025, JIGD Provinsi Kaltim berhasil meraih kategori paripurna atau unggul dengan nilai indeks 4,45 dari skala 5.
“Untuk tingkat kabupaten/kota, Kota Bontang meraih kategori unggul, sedangkan Kutim saat ini masih berada pada kategori operasional,” ungkap Alfino.
Menindaklanjuti penilaian BIG tersebut, Alfino menyebut pihaknya telah menghimpun 78 rencana aksi dari hasil pra-rakor. Khusus untuk Kutim, terdapat enam rekomendasi BIG pada lima domain yang akan ditindaklanjuti secara bertahap hingga tahun 2027.
“Kami mengharapkan melalui upaya ini, kinerja Simpul Jaringan kabupaten/kota di Kaltim pada tahun 2027 minimal dapat berada pada kategori optimal,” tuturnya. (*)

