Penyelesaian Tapal Batas Kutim–Berau Dikebut, Pemerintah Waspadai Dampak di Lapangan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat upaya penyelesaian persoalan tapal batas dengan Kabupaten Berau guna mencegah potensi gesekan di masyarakat. Kepastian garis wilayah dinilai penting agar tidak memunculkan persoalan baru yang dapat mengganggu ketertiban dan pelaksanaan pemerintahan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perbedaan pandangan antara kedua daerah harus diselesaikan melalui mekanisme resmi dengan mengacu pada ketentuan teknis perwilayahan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak bisa menetapkan batas hanya berdasarkan kepentingan masing-masing.
“Tapal batas kita sepakat untuk tidak sepakat. Kutai Timur sepakat dengan usulan provinsi ya, karena kita fokus kepada kaidah-kaidah perbatasan,” ujarnya saat diwawancarai, belum lama ini saat di wawancara.
Ardiansyah menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut hingga menimbulkan ketegangan di kawasan perbatasan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memperoleh kejelasan.
Ia telah menginstruksikan asisten serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) agar segera berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sudah memerintahkan kepada asisten dan Kabag Tapem untuk segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Menurutnya, ketidakpastian batas wilayah berpotensi memicu perbedaan pemahaman di lapangan. Pemerintah daerah pun perlu memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas.
“Yang kita khawatirkan perbatasan ini tidak segera, itu nanti gesekan di lapangan maka kita yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemkab Kutim berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat menghasilkan kepastian hukum sehingga situasi di kawasan perbatasan tetap kondusif.(Ciaa/AdvKominfo)

