Gelar Operasional Polres Kutim, Wakapolres Tekankan Disiplin Personel dan Profesionalisme Pelayanan
Sangatta – Polres Kutai Timur menggelar Gelar Operasional periode Agustus hingga September 2026 di ruang Auditorium Polres Kutim, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus penguatan disiplin personel dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Kutai Timur Kompol Anton Saman, serta dihadiri pejabat utama (PJU) Polres Kutim, para kapolsek jajaran, dan para kepala unit (Kanit).
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui Wakapolres Kompol Anton Saman menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, pengawasan melekat, serta penanganan laporan masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa setiap personel harus menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga sikap tampang, dan memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan status masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Jangan sampai terjadi saling melempar tanggung jawab antarunit. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, dan tepat,” ujar Anton.
Dalam evaluasi tersebut, Wakapolres menegaskan penerapan disiplin bagi personel yang bertugas di pos penjagaan. Anggota dilarang menggunakan telepon genggam saat menjalankan tugas jaga. Apabila terdapat kebutuhan menggunakan telepon, personel diminta melakukannya setelah berkoordinasi dan digantikan petugas lain.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga penampilan, kerapian pakaian, kebersihan diri, dan kelengkapan seragam sebagai bagian dari profesionalisme anggota Polri.
Pimpinan satuan juga diminta meningkatkan pengawasan melekat dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran, kesiapan, dan pelaksanaan tugas anggota di lapangan, bukan hanya memberikan instruksi dari dalam ruangan.
Wakapolres turut menyoroti pentingnya koordinasi antarunit, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat. Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diminta menjalankan peran masing-masing secara terkoordinasi agar tidak terjadi kesalahan penanganan maupun pengalihan tanggung jawab yang tidak semestinya.
Di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kutim dan polsek diminta memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur lokal lainnya.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan lebih dini serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Wakapolres juga menekankan dukungan pengamanan terhadap proyek maupun kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Kutim. Pelibatan personel harus disesuaikan dengan kebutuhan, disertai pengawasan berjenjang untuk memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan optimal.
Rangkaian gelar operasional diisi dengan paparan dari Kasat Intelkam, Kabag Ops, Kapolsek Rantau Pulung, Kapolsek Bengalon, Kapolsek Sangkulirang, Kabagren, dan Kabaglog. Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas serta koordinasi antarfungsi dan kewilayahan.
Dalam arahannya, Wakapolres juga meminta jajaran terkait mempersiapkan rencana kunjungan dari satuan Yonif Brigif, termasuk kesiapan ruangan dan dukungan logistik agar kegiatan dapat berlangsung tertib.
Terkait penanganan lahan sengketa, Wakapolres menegaskan bahwa penjagaan oleh personel di lokasi sengketa harus memiliki izin resmi dari Kapolda sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui gelar operasional ini, Polres Kutai Timur menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan, disiplin internal, koordinasi antarsatuan, dan pelayanan publik yang profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kutai Timur. (*)

