Pemangkasan Kuota BPJS di Kutim, DPRD Kaltim Soroti Beban Fiskal Rp 6,5 Miliar

SANGATTA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang memangkas kuota kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memicu sorotan tajam. DPRD Provinsi Kaltim mengungkapkan bahwa langkah tersebut menciptakan celah beban fiskal sebesar Rp 6,5 miliar yang kini harus ditanggung oleh pemerintah daerah.
Beban ini muncul setelah adanya pengurangan drastis jumlah kepesertaan segmen Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) yang dibiayai melalui skema bantuan provinsi (Jamkesprov).
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa pemangkasan ini mengakibatkan penurunan jumlah peserta secara signifikan. Berdasarkan data terbaru, dari alokasi awal sebanyak 33.158 warga, kini hanya tersisa 8.476 jiwa yang iurannya ditanggung oleh anggaran provinsi.
“Ini bukan hanya soal penurunan angka kepesertaan, tetapi ada konsekuensi anggaran yang besar. Nilainya mencapai kurang lebih Rp 6,5 miliar untuk menutupi sisa kepesertaan yang sebelumnya dijamin provinsi,” ujar Agusriansyah saat kunjungan kerja di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/4/2026).
Agusriansyah menekankan bahwa pengalihan beban pembayaran iuran ini secara otomatis menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim. Jika tidak segera diatasi melalui sinkronisasi anggaran, puluhan ribu warga ekonomi rentan terancam tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Ia mendesak agar kebijakan redistribusi kepesertaan ini tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan keberlanjutan perlindungan sosial.
Menanggapi tekanan fiskal tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mendorong agar instrumen Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi tetap dioptimalkan untuk sektor kesehatan. Menurutnya, sebagai daerah penghasil yang memberikan kontribusi besar bagi pendapatan provinsi, Kutim memerlukan keberpihakan anggaran yang proporsional.
“Komunikasi intensif dengan provinsi sangat diperlukan agar tidak terjadi misinformasi. Kami berharap ada solusi berbasis data sehingga anggaran kesehatan tetap tersedia tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan,” kata Mahyunadi.
Sementara itu, Dinas Sosial Kutim tetap menyiagakan petugas untuk melakukan edukasi kepada 24.680 warga yang terdampak pemutusan iuran ini. Langkah antisipasi dilakukan guna meredam gejolak sosial sambil menunggu kepastian dukungan fiskal dari hasil evaluasi bersama DPRD Provinsi. (Butsainah/*)
