96 Pengurus KORMI Kutim Resmi Dilantik, Siap Memasyarakatkan Olahraga hingga 2030

SANGATTA – Sebanyak 96 pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masa bakti 2026-2030 resmi dilantik. Syaiful Bakhri didaulat memimpin organisasi ini dengan target memperkuat budaya olahraga di seluruh lapisan masyarakat hingga empat tahun ke depan.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Sekretaris KORMI Provinsi Kalimantan Timur, Bunga Rengganis Laila Ramadhan, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat (24/4/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran Forkopimda, serta tokoh-tokoh olahraga daerah.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa KORMI memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung visi Indonesia Bugar 2045. Ia meminta pengurus yang baru dilantik untuk tidak hanya fokus pada seremoni, tetapi menjadi penggerak nyata budaya hidup sehat.

“KORMI adalah wadah inklusif. Saya berharap kepengurusan ini mampu menghadirkan inovasi yang menarik minat generasi muda tanpa meninggalkan kearifan lokal, sehingga olahraga menjadi gaya hidup yang menyenangkan bagi warga Kutim,” ujar Bupati.

Ketua KORMI Kutim terpilih, Syaiful Bakhri, menyatakan kesiapannya untuk membawa organisasi lebih progresif. Ia menyoroti capaian gemilang sebelumnya di mana atlet KORMI Kutim berhasil menyumbang 30 medali emas untuk Provinsi Kalimantan Timur di ajang nasional.

“Potensi kita sangat besar. Ke depan, kami akan fokus pada tiga pilar utama: penguatan Induk Organisasi Olahraga (Inorga), pemanfaatan potensi alam untuk olahraga rekreasi, dan pengembangan sport tourism,” jelas Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan bahwa Kutai Timur memiliki kekayaan alam yang mendukung event olahraga berbasis laut, sungai, dan pegunungan. Hal ini diharapkan dapat menarik wisatawan sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, KORMI Kutim diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, dan produktif secara berkelanjutan. (Butsainah/*)