5 Hektare Lahan Terbakar di Bukit Pelangi, Polisi Turun Selidiki Dugaan Pembakaran
Sangatta – Kebakaran lahan dan semak belukar melanda kawasan Jalan Wahab Syahrani (Jalan Pendidikan), belakang Masjid Agung Bukit Pelangi RT 40, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (11/9/2026).
Kebakaran yang terpantau sekitar pukul 13.50 Wita tersebut menghanguskan lahan sekitar 5 hektare. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan maupun dugaan penyebab kebakaran.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan bersama sejumlah unsur terkait untuk mencegah api meluas.
“Personel langsung melakukan pemantauan dan penanganan bersama tim gabungan. Sebagian besar titik api sudah berhasil dipadamkan, namun masih dilakukan pemantauan karena kondisi lahan yang terbakar sebagian besar merupakan lahan gambut,” ujar AKP Bambang Eko.
Ia menjelaskan, kondisi lahan gambut membuat potensi munculnya kembali titik panas atau api masih dapat terjadi meskipun sebagian besar api telah berhasil dipadamkan.
Hingga pukul 18.00 Wita, sebagian besar titik api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian tetap bersiaga untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.
Dalam penanganan tersebut, terlibat personel Polres Kutai Timur sebanyak enam orang, Polsek Sangatta Utara dua orang, Koramil Sangatta Utara satu orang, BPBD delapan orang, BKO Yonif TP 879 sebanyak 15 orang, LKK dua orang, PMK Pendidikan empat orang, serta PMI dua orang.
Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga menyelidiki dugaan bahwa lahan tersebut dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Untuk dugaan pembakaran, kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan melihat fakta-fakta di lapangan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan,” tegas Bambang.
Petugas pemadaman karhutla masih standby di Posko Kecamatan Sangatta Utara sebagai langkah antisipasi apabila kembali ditemukan titik api di kawasan tersebut.(*)

