Wakili Bupati di Forum APKASI, Wabup Kutim Dukung Pengelolaan ASN Berbasis Talenta

DELI SERDANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat target pembangunan di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Mahyunadi saat menghadiri dialog nasional dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Acara tersebut berlangsung di Hall Institut Kesehatan Medistra (IKM), Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7/2026). Dalam forum tersebut, Mahyunadi hadir resmi mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen utama dalam akselerasi pembangunan daerah. Sistem ini didesain agar setiap ASN mendapatkan kesempatan berkembang yang adil dan optimal, disesuaikan dengan potensi serta kompetensi masing-masing.
“Manajemen talenta ASN menjadi salah satu percepatan untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah,” ujar Prof. Zudan di hadapan para kepala daerah peserta seminar.
Melalui skema ini, BKN berharap birokrasi di tingkat kabupaten/kota dapat bertransformasi menjadi lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika tantangan zaman.
Menyikapi arahan pusat tersebut, Wabup Kutim Mahyunadi memandang bahwa reformasi pengelolaan aparatur yang berbasis pada kompetensi sudah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi pemerintah daerah.
“Pengelolaan ASN berbasis kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan,” kata Mahyunadi usai menghadiri sesi dialog.
Mahyunadi menambahkan, forum berskala nasional seperti APKASI ini memberikan keuntungan besar bagi Pemkab Kutim. Melalui wadah ini, mereka bisa menyerap banyak masukan berharga serta praktik terbaik (best practices) terkait penataan SDM yang telah sukses diterapkan oleh kabupaten lain.
Berbekal hasil diskusi tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat tata kelola aparatur di internal daerah. Tujuannya adalah demi melahirkan ekosistem birokrasi yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. (*)
