DPRD Kutim Pelajari CSR Ke Berau

Parlementaria600 Dilihat

Berau…Rombongan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kab. Berau pada Senin (9/3). Bertempat di ruang Rapat Gabungan Komisi Lt. 1 rombongan di terima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Berau Syarifatul Sya’diah di dampingi Anggota DPRD Berau lainnya.

Ketua Komisi C DPRD Kab. Kutai Timur Ramadhani yang memimpin langsung rombongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya melakukan kunker ke Berau yaitu terkait mengenai pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Berau Coal.

Lebih lanjut di sampaikannya bahwa DPRD Kab. Kutai Timur ingin belajar bagaimana peran perusahaan terutama PT. Berau Coal dalam melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat sekitar dimana perusahaan tersebut berada.

Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya’diah dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD Berau sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Hal ini karena pada kesempatan tersebut bisa saling bertukar informasi demi kemajuan dan perkembangan di daerah masing-masing.

Di sampaikan Syarifatul bahwa di Kab. Berau pengelolaan CSR di kemas melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan melibatkan berbagai macam perusahaan, baik itu sektor pertambangan, perkebunan, perbankan dan juga perusahaan yang sifatnya di kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lebih lanjut disampaikan Syarifatul bahwa TJSL merupakan tanggung jawab yang melekat pada setiap perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan, serta di dasari dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Berau melalui Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Selanjutnya setelah melaksanakan pertemuan dengan DPRD Kab. Berau, rombongan DPRD Kab. Kutai Timur menuju ke Politeknik Sinarmas Berau untuk menggali informasi lebih dalam mengenai CSR PT. Berau Coal. (ADV/DPRD Kutim)