Susun Renbis 2026-2030, Bupati Kutim Targetkan Cakupan Air Bersih Capai 80 Persen

SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menetapkan target kenaikan cakupan layanan air bersih di wilayahnya mencapai 80 persen pada tahun 2029. Hal ini ditegaskan Bupati saat menghadiri rapat penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) periode 2026–2030 di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (29/11/2025).

Dalam arahannya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Ardiansyah meminta Perumdam TTB mengejar target jangka pendek sebesar 58 persen pada tahun 2026. Untuk merealisasikan target tersebut, Bupati menekankan pentingnya perbaikan mekanisme pendataan dan akurasi data capaian di lapangan.

“Akurasi data menjadi kunci. Kita harus tahu persis berapa banyak masyarakat yang sudah terlayani, termasuk layanan yang dibangun desa. Tanpa data yang benar, perencanaan tidak akan tepat,” tegas Ardiansyah.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah desa. Fokus utamanya adalah mendata sarana air bersih program Pamdes (Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa) dan Pamsimas agar terintegrasi dengan data capaian Perumdam.

“Banyak desa memiliki sistem air bersih mandiri. Jika semua ini masuk dalam data cakupan, maka angka pelayanan akan lebih akurat,” jelas Suparjan.

Selain penetapan target dan integrasi data, rapat tersebut juga menyepakati mekanisme evaluasi Renbis. Dokumen perencanaan lima tahunan ini diputuskan akan ditinjau kembali setiap dua tahun sekali guna memastikan relevansi dengan kondisi teknis, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran. (*)