Polres Kutim Gelar Latkatpuan Petugas Pelayanan Call Center 110
Kutai Timur, 28 Oktober 2026 – Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi petugas pelayanan Call Center 110 yang bertempat di Auditorium Polres Kutai Timur, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Melalui kegiatan tersebut, petugas diharapkan mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan humanis terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
Selain itu, kegiatan Latkatpuan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman personel mengenai tata cara penerimaan laporan, komunikasi yang efektif, serta penanganan pengaduan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan terpercaya, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur. (*)

