Perkuat Sinergi, Kutim Siap Percepat Penurunan Angka Kemiskinan Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025. Forum yang dilaksanakan di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, pada Selasa (9/12/2025) ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan intervensi tepat sasaran dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kutim.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, Lembaga Mitra Pembangunan Daerah, Pimpinan Perusahaan, serta Tim Sekretariat TKPKD.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Bappeda sekaligus Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Noviari, melaporkan bahwa Rakor TKPKD adalah agenda tahunan yang merupakan tindak lanjut dari penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) penanggulangan kemiskinan oleh masing-masing PD.
“Setiap tahun kita melaksanakan rapat koordinasi ini untuk melihat kembali hasil implementasi Rencana Aksi Tahunan yang telah disusun. Harapannya, RAT mampu memberikan dampak positif dalam upaya penurunan angka kemiskinan di daerah,” ujar Noviari.
Pelaksanaan Rakor TKPKD berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2020. Noviari menegaskan bahwa regulasi ini mewajibkan seluruh perangkat daerah mengalokasikan program dan anggaran yang mendukung upaya penanggulangan kemiskinan.
Selain sebagai ajang evaluasi, Rakor ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung program nasional, termasuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting. Bappeda menekankan bahwa pembaruan dan integrasi data menjadi fondasi penting agar intervensi yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana penyelarasan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
“Kemiskinan merupakan persoalan nasional yang harus ditangani secara sistematis dan sinergis, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak mungkin penanggulangan kemiskinan berjalan efektif apabila dilakukan secara sektoral dan parsial,” tegasnya.
Bupati menekankan tiga arahan prioritas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu penguatan data dan mekanisme pelaporan yang berbasis informasi mutakhir, valid, dan terintegrasi, integrasi program melalui kolaborasi lintas sektor agar intervensi tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan; serta penguatan kerja sama multipihak yang mengarah pada strategi mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan menekan konsentrasi kantong-kantong kemiskinan di Kutim. (*)
