Pemkab Kutim Targetkan Optimalisasi Potensi Zakat Rp 920 Miliar Melalui “Kutim Berzakat 2026”

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi meluncurkan gerakan Kutim Berzakat 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (10/3/2026). Langkah ini diambil guna mengejar target optimalisasi potensi zakat daerah yang diperkirakan mencapai Rp 920,87 miliar.

Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofwan, mengungkapkan bahwa meskipun potensi zakat di Kutim sangat besar berdasarkan perhitungan tahun 2022, realisasi pengumpulan hingga tahun 2025 baru menyentuh angka Rp 21,9 miliar.

“Potensi zakat ini merupakan instrumen penting untuk pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan jika dikelola secara optimal,” ujar Masnif dalam laporan kinerjanya.

Hingga akhir tahun 2025, Baznas Kutim mencatat telah menyalurkan bantuan kepada 28.161 mustahik (penerima zakat) yang tersebar di 18 kecamatan. Penyaluran tersebut difokuskan pada lima program unggulan, Kutim Peduli, Kutim Sehat, Kutim Cerdas, Kutim Sejahtera, dan Kutim Takwa.

Masnif menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerima manfaat dilakukan melalui survei ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Pengelolaan kami berpegang pada prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim juga merespons dinamika terkait kebijakan pemotongan zakat dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi adanya gejolak di sejumlah instansi, para kepala dinas diinstruksikan untuk memberikan pemahaman persuasif kepada jajarannya.

Bagi pegawai yang berkeberatan dengan mekanisme pemotongan otomatis, pemerintah menyarankan agar dana tersebut tetap disalurkan secara mandiri dalam bentuk infak atau sedekah. Kolaborasi antara Baznas dengan berbagai dinas teknis, seperti Dinas Sosial, Pendidikan, hingga Dinas Perikanan, terus diperkuat untuk menjaga transparansi dan kondusivitas kerja. (*)