Kutim Tetap Waspada Meski Kaltim Belum Masuk Perhatian Pusat Soal Karhutla

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak ingin menjadikan kondisi Karhutla di Kalimantan Timur yang relatif terkendali sebagai alasan untuk mengurangi kesiapsiagaan. Pemantauan dan pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api di wilayah rawan.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menunjukkan Kaltim belum termasuk daerah yang menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

Menurut Mahyunadi, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa upaya penanganan yang dilakukan pemerintah daerah bersama unsur terkait sejauh ini berjalan dengan baik. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena ancaman kebakaran dapat muncul sewaktu-waktu.

“Kita tadi rapat koordinasi dengan Kemenko Polkam terkait penanganan karhutla yang ada di seluruh Indonesia ini. Dari koordinasi itu alhamdulillah ternyata di Kalimantan Timur tidak ada masuk dalam data yang menjadi perhatian pemerintah pusat,” kata Mahyunadi,Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut sejumlah daerah yang mengalami persoalan Karhutla lebih serius menjadi perhatian pemerintah pusat dan memperoleh dukungan penanganan secara langsung.

“Ternyata Kalimantan Timur cukup bisa terkendali selama ini. Tadi yang disampaikan itu adalah daerah-daerah yang sudah mendapatkan bantuan penanganan langsung dari pemerintah pusat,” paparnya.

Kutim, lanjutnya, masih mampu menangani potensi Karhutla melalui kekuatan pemerintah daerah dan instansi terkait. Koordinasi di lapangan menjadi salah satu kunci agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah bahwa Kalimantan Timur khususnya Kutai Timur masih bisa kita tangani oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terkait yang ada di daerah sekarang ini,” ucap Mahyunadi.

Pemkab Kutim memastikan kesiapan personel tetap dipertahankan, terutama untuk menghadapi wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya pencegahan agar kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas bagi lingkungan maupun masyarakat.(Ciaa/AdvKominfo)