Dukung Penghijauan, PT PAMA Serahkan Ratusan Bibit Pohon ke Masyarakat Sangatta Utara

SANGATTA – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, PT PAMA Persada menyalurkan bantuan sebanyak 123 bibit pohon buah kepada warga Desa Persiapan Teluk Rawa, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
Penyaluran bibit ini dilakukan bertepatan dengan agenda Gerakan Jumat Bersih dan Hijau. Adapun jenis tanaman yang diserahkan meliputi bibit alpukat, kelengkeng, belimbing, matoa, hingga jambu kristal. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Camat Sangatta Utara Hasdiah, serta jajaran aparatur desa setempat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Teluk Rawa, Durahman, mengungkapkan bahwa bantuan ini akan dioptimalkan melalui kelompok tani (Pokdatan) desa. Langkah ini diambil untuk memanfaatkan kawasan eks Sungai Sangatta yang kini berstatus danau agar memiliki nilai ekonomis dan ekologis.
“Ke depan, kawasan ini akan kami kelola bersama masyarakat menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tidak hanya penghijauan, kami juga merencanakan pengembangan wisata kuliner serta budidaya ikan di lokasi tersebut,” jelas Durahman.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, memberikan apresiasi atas konsistensi PT PAMA Persada dalam mendukung program-program kewilayahan di Sangatta Utara. Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan pemerintah kecamatan sangat diperlukan dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memantau kontribusi sosial dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur, termasuk PT PAMA dan PT KPC.
“Perusahaan harus memiliki dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika kontribusi perusahaan nyata, maka target kita untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dapat tercapai,” ujar Mahyunadi.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Mahyunadi menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran manajemen perusahaan di wilayah tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga di sekitar area operasional. (*)
