Disnaker Sebut Jaminan Sosial Pekerja Rentan Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
SANGATTA. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur (Kutim) mengatakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutim saat ini yang harus disukseskan adalah jaminan social tenaga pekerja rentan. Karena itu, Dinas tenaga Kerja mengejar target tahun ini sebanyak 115 ribu tenaga kerja yang akan masuk jaminan social tersebut.
“Jaminan social pekerja rentan ini merupakan salah satu program prioritas karena masuk program unggulan pemerintah Kutim saat ini,” jelas Kepala Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja Kutim Sulisman, pada wartawan, Kamis (5/11), di ruang kerjanya.
Diakui, tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 115 ribu pekerja rentan menerima jaminan social tersebut. Jumlah ini telah direvisi, dari jumlah 120 ribu target. Namun, jumlah 115 ribu itu juga mungkin tidak tercapai, karena hingga akhir Oktober, baru tercapai 90 ribu lebih peserta.
“Karena kami perkirakan target 120 ribu tidak tercapai tahun ini, maka kami kembalikan anggaran sebanyak Rp3 miliar ke Bapedda, karena target menyusut jadi 115 ribu. Tapi kalau nanti ternyata target peserta di APBD perubahan itu juga tidak tercapai, maka tentu juga akan ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) nantinya,” katanya.
Dijelaskan, pekerja rentan ini adalah pekerja temporary atau pekerja tidak tetap atau sering disebut pekerja serabutan yang tidak memiliki gaji tetap. Dari asuransi dengan premi yang dibayarkan pemerintah tiap bulan itu, pekerja akan mendapat dua manfaat.
“Pertama, manfaat asuransi kecelakaan dan asuransi kematian. Jika pekerja mengalami kecelakaan, akan dibiayai sampai sembuh. Sementara jika peserta meninggal dunia, keluarga akan mendapat santunan kematian senilai Rp42 juta,” pungkasnya (Butsainah/ADV/*)

