Dana Kurang Salur Kutim Rp1 Triliun Lebih, Baru Rp64 Miliar Masuk APBD Perubahan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hanya memastikan sekitar Rp64 miliar dana kurang salur tahun anggaran 2025 masuk dalam APBD Perubahan 2026. Angka tersebut masih jauh dibandingkan total dana yang sebelumnya dijanjikan pemerintah pusat mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, mengatakan kepastian nominal tersebut mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Dana kurang salur Kutim tahun lalu akan masuk di APBD perubahan tahun ini. Tapi berdasarkan PMK nilainya sekitar Rp64 miliar,” ujar Noviari, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan penyaluran dana tidak dilakukan sekaligus. Sisa dana yang belum diterima daerah kemungkinan akan diberikan secara bertahap sesuai mekanisme transfer pemerintah pusat.

Noviari menyebut keterbatasan pencairan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Kutim tetap menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Di sisi lain, keterlambatan sejumlah pekerjaan fisik pada tahun ini juga sempat terjadi akibat adanya penyesuaian anggaran dalam APBD murni. Pergeseran tersebut berdampak terhadap waktu pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan.

Meski demikian, proses pekerjaan mulai bergerak setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil pergeseran diterbitkan. Noviari memastikan berbagai paket pekerjaan kini telah memasuki tahapan pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Ia menjelaskan pergeseran anggaran dilakukan antar-subkegiatan dan tidak mengubah nilai anggaran secara keseluruhan. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan program di lapangan.(AdvKominfo)