Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik 4 Pejabat Pratama dan 2 Fungsional Ahli Utama Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, pada Senin (18/5/2026) pukul 09.00 WITA.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.

Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:

  • Marhadyn, S.E. – Dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) pada Bappeda Kutim.
  • Mahriadi, S.E. – Dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kutim. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Kabupaten Kutim.
  • Sulisman, S.T. – Dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informatika dan Telematika pada Dinas Kominfo Perstik Kutim.
  • Novian Prananta, S.T. – Dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim.

Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Utama:

Selain empat pejabat struktural di atas, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga melantik dua tenaga medis ke dalam jabatan fungsional ahli utama, yaitu:

  1. dr. Oktavianus (Dokter Ahli / Fungsional Ahli Utama)
  2. dr. Ricard (Dokter Ahli / Fungsional Ahli Utama)

Pergeseran posisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja masing-masing instansi, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan iklim investasi, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Timur.