Apresiasi Masukan DPRD, Pemkab Kutim Janjikan Pengelolaan APBD 2026 yang Transparan dan Efisien

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi. Komitmen ini disampaikan sebagai respons atas pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, saat membacakan jawaban pemerintah dalam Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Ade menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik catatan kritis dan konstruktif dari para anggota dewan. Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) yang menekankan pentingnya proporsionalitas anggaran serta efisiensi pengeluaran rutin.

“Pemerintah berkomitmen menjalankan tugas belanja daerah dengan efisien dan transparan. Kami akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian serta mengalokasikan belanja yang tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade.

Untuk mewujudkan efisiensi tersebut, Pemkab Kutim juga merespons masukan dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) mengenai metode penyerapan anggaran. Ade menyebutkan bahwa pemerintah akan memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Pemanfaatan SIPD akan dimaksimalkan agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih efektif dan terpantau dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan atensi khusus pada penerapan tata kelola yang baik (Good Governance), terutama bagi instansi-instansi yang menerima pembiayaan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran dan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.

Menjawab keraguan Fraksi Golkar terkait porsi belanja operasional yang lebih besar dibanding belanja modal, Ade menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi dari upaya pemenuhan standar pelayanan minimal.

“Belanja operasional memang tercatat besar, namun ini tidak lepas dari keinginan memberikan pelayanan publik dasar yang memadai. Indikator output yang signifikan pada layanan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas kami, selaras dengan pandangan Fraksi Demokrat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Pemkab Kutim juga memastikan akan meninjau lebih teliti implementasi program tahun jamak (multi-years contract) agar tidak membebani anggaran daerah di masa depan, seiring dengan naiknya proyeksi pendapatan daerah pada tahap finalisasi menjadi Rp 5,7 triliun.

Pemerintah berharap sinergi dengan DPRD terus terjalin dalam pembahasan rancangan APBD selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*/ADV)