Polantas Kutim Sebar ETLE Mobile di Sangatta, Cegah Pelanggar Lalu Lintas!

Kutai Timur – Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan di jalan raya. Polisi kini mengintensifkan patroli rutin sekaligus menyisir para pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ETLE Handheld Mobile di wilayah Sangatta.
Patroli yang digelar pada Selasa (14/7/2026) ini menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran. Di antaranya Jalan Bukit Pandang, SPBU STC, Bundaran Masjid Agung, hingga Jalan Poros Sangatta–Bengalon.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra kepada wartawan.
Dalam patroli ini, personel Unit Turjawali bergerak menggunakan mobil patroli menyusuri jalur-jalur strategis. Tak sekadar berjaga, petugas juga dibekali perangkat ETLE Handheld Mobile untuk merekam pelanggar secara digital.
AKP Rezky menyebut, penggunaan ETLE Mobile ini membuat proses penindakan menjadi lebih objektif, transparan, dan minim gesekan di lapangan.
“Melalui ETLE Handheld Mobile, penindakan dilakukan secara profesional dan berbasis teknologi. Kami harap masyarakat semakin disiplin, bukan karena takut ada petugas, tapi sadar akan keselamatan,” jelas Rezky.
Ia pun mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Polisi memastikan patroli dan penindakan berbasis digital ini akan terus digencarkan secara rutin demi menjaga ketertiban jalan raya di Kutim. (Butsainah/*)
