Call Center 110 Polres Kutim Siaga 24 Jam, Siap Layani Masyarakat Tanpa Henti

KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam tanpa henti. Layanan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan, keluhan, maupun situasi darurat yang dialami warga.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kehadiran Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Jumat (3/4/2026).

“Call Center 110 ini kami siagakan selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat menghubungi kapan saja jika membutuhkan bantuan kepolisian, baik itu laporan kejadian, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan dengan cepat dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat dan tepat. Harapannya, masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian,” tambahnya.

Dengan adanya layanan Call Center 110 ini, Polres Kutim berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak menyalahgunakannya, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (Butsainah/*)