Sikat Habis Sindikat Narkoba! Polres Kutim Ungkap 29 Kasus dalam Dua Bulan Terakhir

SANGATTA – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika ditabuh kencang oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim). Tidak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu 54 hari sejak awal tahun 2026, polisi berhasil menyikat habis 29 kasus narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Kutai Timur.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (23/2/2026).

“Kami tidak memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa. Sejak 1 Januari hingga 23 Februari 2026, Satresnarkoba dan Polsek jajaran telah mengungkap 29 kasus tindak pidana narkoba dengan total 34 tersangka,” tegas AKBP Fauzan Arianto di hadapan media.

Dalam operasi besar-besaran selama dua bulan terakhir ini, polisi berhasil mengamankan 31 pria dan 3 wanita yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 537,7 gram.

Penyitaan ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah aksi penyelamatan massal. Polisi memperkirakan setidaknya 2.689 jiwa warga Kutai Timur berhasil terselamatkan dari bahaya konsumsi barang haram tersebut.

Jika dikonversi ke nilai ekonomi, total sabu yang diamankan mencapai angka yang fantastis, yakni Dua tangkapan paling mencolok terjadi di dua wilayah berbeda dalam waktu berdekatan:

  1. Operasi Sangatta: Satresnarkoba Polres Kutim meringkus tiga orang berinisial RAS, LAR, dan MA di kawasan Jalan Tongkonan Rannu dan Jalan Yos Sudarso I. Barang bukti yang disita mencapai 104,64 gram sabu.
  2. Operasi Muara Wahau: Polsek Muara Wahau berhasil menciduk tersangka berinisial HER di Jalan SP4 dengan temuan sabu seberat 221,73 gram.

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa potensi peredaran narkotika di Kutai Timur masih sangat tinggi. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus bergerak secara militan.

“Instruksi saya jelas: tindak tegas dan tuntas! Ini adalah atensi bagi kami untuk terus bergerak secara konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika,” tambah Kapolres dengan nada tegas.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena kerja sama antara warga dan polisi adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kutai Timur. (butsainah/*)