DPRD Mengaku Tidak Keberatan Gaji Dokter Spesialis RS Muara Bengkal di Naikkan

Foto Anggota DPRD Kutim Yuli Sa'pang saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (17/10/2023)

TERASKALTIM.ID, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuli Sa’Pang menyatakan seharusnya tidak ada alasan untuk tidak mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal.

Sebab  awalnya pemerintah telah meminta agar gaji Dokter di Rumah Sakit Muara Bengkal dinaikkan sekitar Rp60-70 juta perbulan telah disetujui, Karena itu seharusnya rumah sakit itu harusnya sudah dioperasikan.

“Dulu ada permintaan Dinas kesehatan agar gaji dokter spesialis di Rumah Sakit Muara Bengkal, termasuk RS di Sangkulirang dinaikkan hingga Rp60-70 juta. Bagi DPRD, tidak ada masalah, kalau memang itu untuk menarik dokter spesialis  masuk ke sana. Karena tidak ada yang keberatan , seharusnya itu sudah dilaksanakan, agar rumah sakit ini segera dioperasikan. Karena masalah kesehatan ini  sangat mendesak,  karena ini kebutuhan masyarakat yang seharusnya bisa dipenuhi,” kata Yuli Sa’pang yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP.

Disebutkan, dengan anggaran yang besar di Dinas kesehatan,  maka gaji dokter sebesar itu tidak akan masalah. “Karena tujuan rumah sakit itu dibangun di sana untuk melayani masyarakat di beberapa kecamatan sekitarnya. Namun kalau belum juga dioperasikan, pertanyaan selanjutnya kendala apa lagi yang membuat lambatnya operasional rumah sakit itu, padahal bangunan dan peralatan sudah selesai,” Terangnya

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui  belum operasionalnya RS Muara Bengkal, karena Dinas kesehatan saat ini masih dalam tahap menyusun struktur manajemennya. “ Rumah sakit ini kan Badan layanan Umum (BLU). Jadi kita tidak bisa intervensi terlalu jauh,” Jelasnya (*/ADV)