DPRD Kutim Bentuk Struktur Pansus Empat Buah Raperda Yang akan Segera Dibahas

TERASKALTIM.ID, SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur Senin (16/10) mengadakan rapat , dalam rangka pembentukan struktur Panitia khusus (pansus) DPRD Kutim yang akan membahas empat buah Raperda yang akan dibahas di akhir tahun ini.
Menurut Ketua Propan Perda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, dari rapat Raperda yang dilakukan itu, berhasil disepakati struktur Pansus yang akan membahas empat Raperda tersebut. Raperda tersebut adalah Raperda Pajak dan retribusi, Raperda Sarana Parasarana dan Utilitas di Perumahan yang dibangun Depeloper, Raperda HIV (human immunodeficiency virus) AIDS (acquired immunodeficiency syndrome), serta Raperda kesetaraan gender.
“dari rapat tadi, kami sudah sepakat, Raperda pajak dan Retribusi akan dipimpin Sayid Anjas, sementara Reperda sarana prasarana dan utilitas perumahan dipimpin Jimmy, Raperda HIV Aids dipimpin dr Novel Tity Paimbonan, serta Raperda persamaan Gender, akan dipimpin M Amin,” katanya.
Dikatakan, sebelum pembahasan dilakukan Pansus, maka struktur Pansus ini akan di Paripurnakan terlebih dahulu. “Jadi rencananka besok (Hari ini, Red) akan kita paripunakan. Setelah itu, mereka bekerja melakukan pembahasan masing-masing perda sesuai dengan tugas masing-masing,” katanya.
Karena raperda ini merupakan Raperda yang cukup Urgen maka diharapkan akan selesai semua Desember, dan awal tahun 2024, bisa diterapkan.
“Terutama raperda pajak dan Raperda Sarana Prasarana, itu harus selesai Desember. Meskipun waktunya mepet, kami yakin ini bisa selesai, sesuai arahan pemerintah,” harap Agusriansyah (*/ADV)
