DPRD Bakal Koordinasi dengan Instasi Lain Bahas Raperda HIV/AIDS

TERASKALTIM.ID, SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, dalam membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) HIV (human immunodeficiency virus) AIDS (acquired immunodeficiency syndrome).

Seperti Rumah sakit, Dinas Kesehatan, termasuk dinas Sosial. Selain itu akan melalukan studi banding ke daerah lain yang  telah memiliki Perda serupa, untuk mendapatkan pembanding yang benar. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.

“Kami dari anggota Pansus Raperda HIV / AIDS dalam membahas Raperda ini nantinya pasti akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait lainya. Termasuk Rumah sakit, Dinas kesehatan dan dinas lainnya, yang dianggap mengetahui data terkait dengan masalah ini,” kata Yuli Sa’Pang

Dijelaskannya hal Ini perlu dilakukan karena DPRD sendiri saat ini belum pegang data, terkait dengan berapa orang yang ada di kutim, yang suspek penyakit yang mematikan ini. Termasuk penanganan yang selama ini telah dilakukan di fasilitas kesehatan yang ada di Kutim, agar DPRD memiliki data yang pasti dalam membahas Raperda tersebut agar lebih baik.

“Kami juga tentu nantinya akan melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki Perda seperti itu. Hanya saja, hingga kini kami belum bisa pastikan di daerah mana nantinya akan dilakukan studi banding,” Ucapnya

Terkait dengan apa saja yang akan dibahas, dalam Raperda tersebut, Yuli mengatakan belum  tau pasti. Karena itu, dalam waktu dekat, setelah dilakukannya Paripurna struktur pansus, maka pihaknya dengan anggota lain dibawah pimpinan Pansus dr Novel Tity Paimbonan, akan melakukan rapat membahas masalah tersebut.

“yang pasti, kalau Raperda ini dibahas cepat, dalam waktu dua setengah bulan bisa selasai, sesuai dengan harapan pemerintah dan DPRD Kutim,” Tutupnya (*/ADV)