Dispusip Kutim Beri Penghargaan, Perkim Sabet Juara Ganda Kearsipan dan Srikandi

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) hari ini memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah (PD) dengan kinerja kearsipan dan penerapan teknologi digital terbaik. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan Dispusip sepanjang tahun 2025.

Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa audit ini merupakan evaluasi rutin untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi (IT).

“Audit ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025. Kami menilai kepatuhan administrasi, pengelolaan arsip dinamis, hingga komitmen pimpinan dalam menata sistem kearsipan yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Ayub.

Daftar Pemenang Penghargaan Kearsipan 2025
Dalam pengumuman yang dirangkai dengan sosialisasi kearsipan ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berhasil menonjol dengan menyabet dua kategori penghargaan, yakni Kearsipan Terbaik dan Penggunaan Aplikasi Srikandi Terbaik.

1. Kategori Pengelolaan Kearsipan Terbaik (Manual & Dinamis):

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Dinas Perhubungan (Dishub)

2. Kategori Penggunaan Aplikasi Srikandi Terbaik (Pemerintahan Digital):

Dinas Kesehatan (Dinkes)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)

Ayub menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan mendorong perubahan budaya kerja menuju pengelolaan arsip yang lebih modern, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan visi daerah menuju Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.

“Arsip adalah aset penting daerah yang berperan sebagai memori kolektif dan dasar pengambilan keputusan pemerintahan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk terus berbenah,” tutupnya. (*/ADV)