Akbar Tanjung Ditunjuk Jadi Ketua Pansus Pertanggungjawaban APBD Kutim 2025

SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur resmi membentuk dan menetapkan susunan personel Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Penetapan tersebut disahkan langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, S.T., M.T., melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-XXV dan XXVI Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (2/7/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi dua Wakil Ketua, Sayid Anjas, S.E., M.M., dan Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes. Berdasarkan daftar hadir, sidang dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 21 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.

​Melalui surat keputusan tersebut, unsur pimpinan DPRD Kutim memercayakan posisi Ketua Pansus kepada Akbar Tanjung, S.P., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara posisi Wakil Ketua Pansus diamanatkan kepada Faizal Rachman, S.H., legislator dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP).

​Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan melekat lembaga legislatif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

“Pansus ini dibentuk bukan sekadar untuk memenuhi tahapan regulasi tahunan, melainkan sebagai wujud komitmen nyata DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami memercayakan kepemimpinan Pansus kepada Saudara Akbar Tanjung karena yakin rekam jejak dan kapabilitasnya mampu mengawal proses evaluasi ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Jimmi.

​Menanggapi penunjukan tersebut, Ketua Pansus Raperda APBD 2025, Akbar Tanjung, menyatakan kesiapannya untuk segera bergerak cepat melakukan pembedahan secara mendalam terhadap seluruh komponen laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dialokasikan sepanjang tahun lalu benar-benar terealisasi secara transparan, akuntabel, serta memberikan dampak konkret bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Akbar di ruang kerjanya.

​Akbar menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membangun sinergi yang objektif dan kritis dengan seluruh mitra kerja di lingkungan pemerintah daerah selama proses pembahasan berlangsung.

​Secara keseluruhan, Pansus ini diperkuat oleh 10 anggota legislator lintas fraksi. Berikut adalah daftar lengkap personel Pansus Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang telah disahkan:

  • Ketua: Akbar Tanjung, S.P. (Fraksi PKS)
  • Wakil Ketua: Faizal Rachman, S.H. (Fraksi GAP)
  • Anggota:
    • ​H. Ardiansyah, S.IP.
    • ​Asti Mazar, S.E., M.Si.
    • ​Kari Palimbong, S.T.
    • ​Yulianus Palangiran, S.E.
    • ​Yusri Yusuf, S.Sos.
    • ​H. Muhammad Ali, S.H.
    • ​Hj. Mulyana, S.P.
    • ​dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si.