Pemkab Kutim Perluas Jaringan Listrik PLN, Target Rasio Desa Berlistrik Sentuh 90 Persen

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan penambahan cakupan perluasan jaringan listrik PLN dengan skema Availability Based Tariff (ABT) dari 13 desa menjadi 15 desa. Perluasan ini merupakan langkah strategis daerah untuk mempercepat pemerataan akses energi, khususnya bagi warga pedesaan.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim, Arief Nur Wahyuni, menyampaikan pembaruan ini pada Senin (17/11/2025). Ia menekankan bahwa proyek elektrifikasi ini adalah fondasi untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat desa.
Dua desa tambahan, yaitu Desa Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon dan Desa Himba Lestari di Kecamatan Batu Ampar, telah dipastikan memenuhi syarat untuk pembangunan jaringan listrik desa. Verifikasi lapangan dilakukan oleh tim PLN dan Bagian SDA pada 17 dan 18 November 2025.
Dengan penambahan ini, total 15 desa akan tercakup dalam kluster pembangunan listrik ABT, tersebar di Kecamatan Batu Ampar, Bengalon, Muara Bengkal, dan Sangkulirang.
Arief menargetkan seluruh pembangunan ABT tuntas pada tahun 2025. “Apabila semua lokasi dapat diselesaikan tepat waktu, program ini diharapkan mampu meningkatkan rasio desa berlistrik PLN di Kabupaten Kutai Timur dari 81,56 persen menjadi sekitar 90 persen atau setara 128 desa yang sudah menikmati aliran listrik stabil,” ujarnya.
Pembangunan jaringan ini mencakup:Jaringan Tegangan Menengah (JTM): 169,45 kilometer sirkuit (kms).Jaringan Tegangan Rendah (JTR): 112,53 kms.Gardu Distribusi: Kapasitas 4.050 kVA.
Proyek ini dirancang untuk melayani 3.496 pelanggan baru melalui pendekatan komunal maupun kompak daya berbasis kWp.
Meskipun program ABT terus berjalan, Kutim masih memiliki belasan desa yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional PLN karena kendala geografis dan tingginya biaya infrastruktur. Ribuan warga di desa-desa ini masih bergantung pada energi alternatif.
Arief menjelaskan bahwa Pemkab memperkuat penyediaan energi hijau di wilayah yang belum terjangkau. Sejumlah desa terpencil seperti Pulau Miang, Tadoan, dan Sandaran telah memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal yang dibangun sejak 2018 hingga 2021 melalui program Kementerian dan Dinas ESDM Kaltim.
Untuk tahun 2025, dua desa lain, Tanjung Mangkalihat (Sandaran) dan Long Poq Baru (Muara Ancalong), akan menjadi lokasi pembangunan Sistem Surya Rumah Tangga (SHS) untuk 100 hingga 125 rumah tangga di setiap lokasi.
Pemerintah daerah menegaskan percepatan pemerataan energi dilakukan melalui dua jalur: pembangunan jaringan PLN dan penguatan sumber energi terbarukan, menandai transformasi energi menuju wilayah yang lebih setara dan produktif. (*/ADV)
