Ubah Pendekatan, Dinsos Kutim Beralih dari Razia ke Pemberdayaan Mandiri Gepeng

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mencanangkan sebuah perubahan paradigma signifikan dalam mengatasi persoalan sosial yang melibatkan gelandangan pengemis (gepeng), badut, dan manusia silver. Jika selama ini penanganan kerap didominasi oleh tindakan penertiban yang kaku, kini Dinas Sosial (Dinsos) Kutim mengambil langkah maju dengan fokus pada pemberdayaan berkelanjutan demi menciptakan kemandirian.
Pendekatan humanis ini menandai era baru, di mana penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukan lagi akhir dari cerita, melainkan pintu masuk menuju rehabilitasi dan pelatihan keterampilan.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa proses penanganan dimulai dengan razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP. Namun, langkah krusialnya terjadi setelah penertiban.
“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” kata Ernata.
Setelah diamankan, Dinsos tidak hanya mendata, tetapi segera melakukan asesmen individual yang mendalam. Proses ini bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan kemampuan spesifik dari setiap individu, termasuk manusia silver dan badut jalanan.
“Hasil asesmen ini menjadi dasar kami dalam memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha yang disesuaikan. Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” tegas Ernata, menekankan bahwa solusi yang ditawarkan harus memberikan dampak jangka panjang.
Ernata mengakui bahwa razia tanpa tindak lanjut pembinaan yang konkret hanya memberikan solusi di permukaan. Untuk memastikan program berjalan efektif dan tidak membuat para gepeng kembali ke jalanan, kolaborasi erat antara Satpol PP dan Dinsos menjadi kunci.
Razia yang dilakukan rutin, rata-rata dua hingga tiga kali per bulan, kini diiringi dengan harapan baru. Satpol PP berperan sebagai penegak ketertiban, sementara Dinsos memastikan adanya efek jera positif melalui transformasi diri.
“Penertiban tanpa pembinaan hanya menyelesaikan masalah di permukaan, sementara pemberdayaan memberikan dampak sosial jangka panjang,” pungkasnya. (Butsainah/*/ADV)