KPK Bakal Gelar Audiensi dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi di DPRD Kutim

Sangatta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan menggelar audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu, 15 November 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Yuliansyah kepada sejumlah awak media, Selasa (17/10/2023).
Menurut Yuliansyah, kegiatan audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi tersebut nantinya akan dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kutim, yang akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kutim, serta perwakilan masyarakat.
“Saat ini, kami masih menunggu konfirmasi dari KPK terkait siapa saja perwakilan masyarakat yang akan diundang,” kata Yuliansyah kepada media ini, Selasa (17/10/2023).
Yuliansyah mengakui, terkait rencana audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu, pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPK, melalui Inspektorat Wilayah atau ITWIL.
“Informasinya, audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi ini, akan dilaksanakan secara bergantian. Setelah DPRD, juga akan dilaksanakan di salah satu Perangkat Daerah (PD), namun yang lebih detail mengetahui itu adalah ITWIL,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni, mengaku menyambut baik dengan adanya rencana lembaga anti rasuah itu melakukan kegiatan audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi di Sekretariat DPRD Kutim pada bulan November 2023 mendatang.
“Itu memang kewajiban KPK menyampaikan sosialisasi itu, tidak hanya di Kutim, tetapi juga dilakukan di berbagai daerah lainnya,” terangnya. (*/ADV)
