DTPHP Kutim Kembangkan Pisang Kepok Grecek dengan GAP

TERASKALTIM.ID, Sangatta – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya mengembangkan budidaya pisang Kepok Grecek dengan menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditi tanaman tersebut dan menyejahterakan para petaninya.

Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum mengatakan, GAP akan digarap dengan tiga tujuan, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

 “Tujuan jangka pendek selama dua bulan, kami (DTPHP Kutim) membuat komitmen dengan stakeholder (petani dan gabungan kelompok tani pisang Kepok Grecek) untuk melakukan budidaya pisang Kepok Grecek, dengan menerapkan Good Agriculture Practices (GAP) dan menetapkan Kawasan atau Kampung Pisang Kepok Grecek Kabupaten Kutai Timur dengan SK (surat keputusan) Bupati Kutim,” jelas Dyah.

Sedangkan untuk tujuan jangka menengah, dilanjutkan dengan membangun sarana prsarana budidaya pisang Kepok Grecek berupa jalan usaha tani (JUT) dan Jaringan irigasi tersier (JIT), alat pascapanen serta alat angkut. Mendukung program ini, selanjutnya juga akan dilaksanakan program-program pembuatan produk-produk olahan pisang Kepok Grecek. Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim. Tak hanya itu, pengaturan indikasi geografis pisang Kepok Grecek dan mendapatkan sertifikat GAP dalam budidayanya juga menjadi target utama yang bakal dikejar.

“Untuk tujuan jangka panjang adalah terwujudnya Kabupaten Kutai Timur sebagai sentra pisang Kepok Grecek nasional yang bersertifikat Good Agriculture Practice (GAP),” tegasnya.

Dyah memaparkan, manfaat dari rencana ini terbagi dua. Manfaat internal bagi PD yaitu meningkatkan kinerja DTPHP melalui kepemimpinan strategis, menyiapkan dokumen rencana kerja (renja) yang lebih fokus untuk bidang hortikultura. Serta memperlancar pelaksanaan program pengembangan pertanian khususnya pisang Kepok Grecek. Sedangkan manfaat eksternal bagi masyarakat dan Stakeholder menyasar pada beberapa item. Antara lain memperkuat kelembagaan petani atau kelompok tani, meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Dyah yang sehari-harinya mengenakan hijab ini yakin, dengan menerapkan GAP yang memiliki standar operasional tertentu, maka sistem budidaya yang dilakukan memberikan banyak manfaat baik terhadap produk yang dihasilkan pekerja. Selain itu pula mampu meminimalisir cemaran terhadap lingkungan sekitar.

“Komitmen dari petani atau kelompok tani sebagai pelaku utama dari budidaya pisang Kepok Grecek ini akan sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan Good Agriculture Practices,” tutupnya. (*/TK)